Saksi partai

>> Selasa, 29 September 2009

Kisah ini terjadi pada hari kamis tanggal april lalu ketika pemilihian umum. Pada hari itu saya menjadi saksi bagi salah satu partai politik di kampung tetangga, tepatnya di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Pada waktu ada 7 orang yang menjadi saksi bagi partai politik. Sebenarnya ada 8 orang yang menjadi saksi, tetapi ada seorang yang datangnya benar-benar telat, yaitu ketika setelah pencontrengan selesai dan para anggota KPPS dan saksi beristirohat sampai penghitungan surat suara dimulai.

Ceritanya, pada waktu masa sebelum penghitungan surat suara tersebut dimulai, para saksi diminta untuk, para saksi diminta oleh ketua KPPS untuk mengisi lembaran berita acara dan menandatanganinya terlebih dahulu, supaya ketika nanti setelah penghitungan surat suara selesai, para saksi hanya perlu mengisi jumlah suara partai politik, sehingga menghemat waktu.

Pada waktu saya dan teman-teman sedang mengisi berita acara, datanglah mas afif dengan santainya, meski sangat telat karena tidak menyaksikan pencontrengan. Ketika Mas Afif datang, oleh ketua KPPS langsung disodori berkas daftar pemilih tetap dan berita acara. Melihat saya dan teman-teman sedang sibuk dengan berita acara, mas afif pun langsung ikut nimbrung ikut mengisi berita acara dengan mencontek berita acara yang sedang kami isi.

Pada waktu hendak mengisi daftar nama dan tanda tangan saksi, ternyata mas afif lupa beliau ini menjadi saksi dari partai apa. Bahkan mas afif harus menunggu sampai Koordinator Desa salah satu partai yang memintanya untuk menjadi saksi datang beberapa menit sebelum penghitungan suara dimulai. Kejadian ini menjadi bahan tertawaan bagi para saksi dan anggota KPPS yang ada pada waktu itu.

Kisah ini terjadi pada hari kamis tanggal april lalu ketika pemilihian umum. Pada hari itu saya menjadi saksi bagi salah satu partai politik di kampung tetangga, tepatnya di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Pada waktu ada 7 orang yang menjadi saksi bagi partai politik. Sebenarnya ada 8 orang yang menjadi saksi, tetapi ada seorang yang datangnya benar-benar telat, yaitu ketika setelah pencontrengan selesai dan para anggota KPPS dan saksi beristirohat sampai penghitungan surat suara dimulai.

Ceritanya, pada waktu masa sebelum penghitungan surat suara tersebut dimulai, para saksi diminta untuk, para saksi diminta oleh ketua KPPS untuk mengisi lembaran berita acara dan menandatanganinya terlebih dahulu, supaya ketika nanti setelah penghitungan surat suara selesai, para saksi hanya perlu mengisi jumlah suara partai politik, sehingga menghemat waktu.

Pada waktu saya dan teman-teman sedang mengisi berita acara, datanglah mas afif dengan santainya, meski sangat telat karena tidak menyaksikan pencontrengan. Ketika Mas Afif datang, oleh ketua KPPS langsung disodori berkas daftar pemilih tetap dan berita acara. Melihat saya dan teman-teman sedang sibuk dengan berita acara, mas afif pun langsung ikut nimbrung ikut mengisi berita acara dengan mencontek berita acara yang sedang kami isi.

Pada waktu hendak mengisi daftar nama dan tanda tangan saksi, ternyata mas afif lupa beliau ini menjadi saksi dari partai apa. Bahkan mas afif harus menunggu sampai Koordinator Desa salah satu partai yang memintanya untuk menjadi saksi datang beberapa menit sebelum penghitungan suara dimulai. Kejadian ini menjadi bahan tertawaan bagi para saksi dan anggota KPPS yang ada pada waktu itu.

0 komentar:

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Free Blogger Templates Joy by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP